iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO -Terjawab sudah, siapa nama tersangka kasus Gubernur Cup 2013 yang merugikan negara hingga Rp 700 juta tersebut.

Sudirman Zaini,SH,MH Bupati Bungo saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa dirinya mendapat surat tembusan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo menggenai kasus tersangka Gubernur Cup 2013.

Ya benar, saya mendapat surat tembusan itu, isi nya bahwa saudara Ahmad Fauzan salah satu anggota DPRD terpilih ditetapkan sebagai tersangka kasus Gubernur Cup 2013,kata Sudirman Zaini saat ditemui di rumah dinasnya Selasa (28/10).

Diceritakannya, bahwa surat itu berasal dari DPC Partai Hanura yang dilayangkan untuk Kejari Bungo yang isi nya mempertanyakan bagaimana status kader nya Ahmad Fauzan.

Jawaban dari Kejari Bungo untuk DPC dan DPD Hanura yakni menerangkan Ahmad Fauzan sebagai tersangka Gubernur Cup 2013 dan surat itu ditembuskan melalui DPRD dan saya sebagai Bupati,pungkasnya.

(Hnd)


Berita Terkait



add images