iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Dana Sertifikasi guru tahap III dan IV di Kota Jambi belum cair.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jambi, Sofyan mengatakan, dana Sertifikasi tahap III tengah menunggu pemberkasan dari guru-guru yang ada di Kota Jambi. Apabila berkasnya belum lengkap, dana Sertifikasi tersebut tidak akan dicairkan.

Keterlambatan itu bukan dari kita, jelasnya.

Tidak hanya bermasalah di Kota Jambi, pencairan dana sertifikasi guru ini juga sering bermasalah di pusat. Karena dana langsung ditransfer pusat masuk ke rekening guru masing-masing.

Dirinya juga menjelaskan, dalam satu tahun, dana sertifikasi dibagi menjadi empat tahapan. Pencairan tahap I dibulan Januari hingga Maret. Untuk tahap II dari Bulan April dan Juni.

Sedangkan tahap III akan dicairkan pada bulan Juli dan September. Untuk tahap IV akan dicairkan pada Oktober dan Desember.

Satu tahun dibayar empat tahap,  jelasnya.

(azk)

 


Berita Terkait



add images