iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Anggota Buru Sergap (Buser) Polresta Jambi, berhasil meringkus komplotan pemalsu dokumen kenderaan roda empat, yang beraksi diwilayah Sumatera.

Diantaranya, Hermanto (38), warga Kualo, Pekanbaru, Havid (35) warga Bangko, Jambi, dan Didi Sutaryadi (45), warga Beringin, Kota Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Sunhot P Silalahi, melalui Kasubbag Humas, AKP Sri Kurniati, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penggelapan mobil yang dilakukan oleh tersangka Yudi, yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Ketiganya mempunyai peran masing-masing. Ditangkap Selasa (28/10) saat berkumpul membuat dokumen palsu, ujar AKP Sri Kurniati, kepada sejumlah wartawan.

Dikatakannya, diantara ketiganya Hermanto adalah pelaku pencuri kendaraan mobil, Havid berperan sebagai pemesan surat dan sekaligus pendana pembuat dokumen palsu, serta Didi Sutaryadi merupakan pembuat dokumen palsu. Berdasarkan pengakuan Hermanto, dirinya sudah 17 kali melakukan pencurian mobil yang berlokasi di Pekanbaru. Hasil itu Ia jual ke Kerinci, dengan harga Rp16 sampai Rp17 juta.

(cr1)


Berita Terkait



add images