iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Empat pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Muarabulian, sudah diperiksa. Hasilnya, keempat penjaga itu, tidak terbukti terlibat dalam kaburnya 9 napi dari Lapas.

Namun demikian, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Juliasman, mengatakan yang bersangkutan akan tetap dikenakan sanksi. 

"Unsur kesengajaannya tidak ada, tapi ini murni masalah kelalaian," ujar Juliasman Purba.

Hanya saja, Juliasman, tidak menyebutkan hukuman apa yang diberikan kepada empat orang tersebut. Karena menurutnya, sanksi akan dijatuhkan oleh Kemenkumham RI.

"Pemeriksaan sudah final. Tinggal kita usulkan ke pusat. Hukumannya wewenang pusat," katanya.

(cr1)

 


Berita Terkait



add images