iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Kebijakan pusat yang melakukan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama lima tahun ke depan berdampak ke daerah.

Saat ini saja, beberapa daerah mengaku kekurangan CPNS. Apalagi jika kebijakan moratorium penerimaan hingga lima tahun dijalankan.

Untuk provinsi Jambi saja, dalam setahun ada 200-an PNS yang pensiun. Jika dilakukan moratorium hingga lima tahun kedepan, berarti lima tahun kedepan daerah ini kekurangan 1.000 PNS.

Belum lagi daerah-daerah. Seperti, Tanjabar yang kini kekurangan 5.400-an PNS. Pemerintah kabupaten Kerinci yang kini kekurangan 508 PNS. Belum lagi daerah lain seperti Tebo yang juga mengaku kekurangan.

Kondisi ini harus segera disikapi oleh pihak daerah.  Sekda Provinsi Jambi, Ridham Priskab yang dikonfirmasi mengaku belum tahu kebijakan moratorium itu. 

Hanya saja, katanya, jika itu dilakukan, untuk menutupi kekurangan PNS, pemerintah akan menggunakan UU ASN nomor 5 tahun 2012.

           Kalau mendesak kita harus merekrut tenaga kontrak, akunya.

(fth)


Berita Terkait



add images