JAMBIUPDATE.COM, MERANGIN - Kebijakan moratorium penerimaan PNS di Pemerintah Daerah (Pemda) selama 5 tahun kedepan mulai 2015 mendatang oleh Pemerintah Pusat, tak menyulutkan keinginan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, untuk tetap mengajukan penerimaan PNS 2015 mendatang.
Dikatakan Al Haris, memang dirinya mengaku belum mengetahui secara pasti kebijakan moratorium tersebut.
"Itukan baru secara lisan. Sepanjang belum ada aturan yang jelas, tahun 2015 tetap akan kita ajukan penerimaan CPNS," ungkap Al Haris.
Namun menurutnya, Pemerintah pusat tentunya akan memperhatikan kembali akan kebutuhan tanaga PNS disetiap daerah. Dirinya berharap pemerintah pusat, belum mengesahkan moratorium tersebut.
Apalagi dengan banyaknya PNS yang pensiun, sehingga jelas Al Haris, Pemkab Merangin sangat membutuhkan tenaga PNS.
"Biasanya pemerintah akan mementingkan kebutuhan daerah. Yang jelas, kalau tidak dilakukan moratorium yang resmi, itu (Rekrut CPNS, red) tetap akan kita ajukan nanti," pungkasnya.
(jun)
