iklan Wakil Ketua DPRD Batanghari Yuninnta Syahirsah saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jambi beberapa waktu lalu
Wakil Ketua DPRD Batanghari Yuninnta Syahirsah saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jambi beberapa waktu lalu

JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIAN - Tim Penyidik Polres Batanghari hingga saat ini sedang melengkapi P19 ke-5 berkas Yuninta Asmara yang merupakan tersangka kasus korupsi makan minum di Setda Batanghari Tahun anggaran 2008 - 2010.

P19 ke -5 Yuninta saat ini sedang kami lengkapi,ujar Kapolres Batanghari, Akbp Robert A Soermin, ketika dikonfirmasi Kamis (30/10).

Dikatakan Robert, bahwa P19 ke-5 berkas Yuninta Asmara tersebut diterimanya dari kejaksaan Negri Muarabulian pada 19 Oktober 2014 lalu.

Sekitar seminggu lebih berkas itu diserahkan ke tim penyidik,katanya.

Diakuinya, bahwa hingga sejauh ini tim penyidik Polres Batanghari sedang melengkapi berkas tersebut dengan memanggil beberapa saksi dan juga meminta keterang saksi ahli.

Saat ini lagi memenuhi beberapa petunjuk, dalam beberapa hari ini akan kami kirim kan kembali,tandasnya.

(adi)


Berita Terkait



add images