iklan Ibu Angkat Ela, inisial HT saat diamankan aparat kepolisian  ELAN/JU
Ibu Angkat Ela, inisial HT saat diamankan aparat kepolisian ELAN/JU

JAMBIUPDATE.COM, SENGETI - HT, ibu yang diduga menyiksa dan menelantarkan anak angkatnya,  Ela Nursanti (17), sampai akhirnya meninggal dunia, akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian  Kamis (30/10).

Dari keterangan polisi, penangkapan HT sempat diwarnai ketegangan, sebab, pihak keluarga HT tidak terima saat HT diringkus.

Sempat terjadi ketegangan. Keluarga HT tidak menerima dia ditangkap,ujar Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ayi Supardan melalui Kasat Reskrim, AKP Mochamad Fajar Gumilang Kamis (30/10).

Fajar juga menerangkan, kronologis penangkapan, yakni setelah korban sudah dikebumikan, ibu angkat korban HT yang saat itu berada di rumahnya, lansung diringkus.

Warga setempat hampir saja mengamuk saat melihat HT. Warga ternyata juga gerah dengan aksi kekerasan yang diduga dilakukan HT. Untunglah, kita bertindak cepat dan membawa HT ke Polres untuk proses,lanjut Kasat.

Dijelaskannya, untuk tindaklanjut, polisi masih mengumpulkan bukti dan beberapa saksi. Meski demikian, jika dari penyelidikan awal, HT terbukti melakukan penganiayaan, HT bisa dikenakan beberapa pasal.

Nanti kita lihat. Bisa saja HT dijerat dengan pasal penganiayaan dan Undang-undang perlindungan anak,tukasnya.

(era)


Berita Terkait



add images