iklan Kapolresta Jambi Kombes Kristono memperlihatkan barang bukti ganja kering hasil tangkapan tadi siang (31/10)
Kapolresta Jambi Kombes Kristono memperlihatkan barang bukti ganja kering hasil tangkapan tadi siang (31/10)
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Anggota Sat Resnarkoba Polresta Jambi, Jumat (31/10) sekitar pukul 10.00 Wib, berhasil menggagalkan penyelundupan 63 ganja kering.
 
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, mengatakan pihaknya menangkap barang haram tersebut di Jalan Lingkar Barat, Penyengat Rendah, tepatnya di jembatan aurduri 1.
 
"Penangkapannya berdasarkan laporan dari masyarakat. Untuk itu saya berterima kasih kepada masyarakat," ujar Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, kepada sejumlah wartawan, Jumat (31/10) siang.
 
(cr1)


 


Berita Terkait