iklan Kapolresta Jambi Kombes Kristono memperlihatkan barang bukti ganja kering hasil tangkapan tadi siang (31/10)
Kapolresta Jambi Kombes Kristono memperlihatkan barang bukti ganja kering hasil tangkapan tadi siang (31/10)

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Polresta Jambi berhasil  meringkus dua pria pembawa ganja asal Aceh, seberat 63 Kg, Jumat (31/10) pukul 10.00 Wib. Satu diantaranya masih berstatus Mahasiswa.

Dua orang tersebut adalah Karmawan (22) warga Aceh, yang juga merupakan mahasiswa di salah satu universitas, dan Sulaiman Ismail (27) yang bekerja sebagai tani. 

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, mengatakan pihaknya sudah mengamankan dua orang pria asal Aceh yang membawa ganja kering.

Salah satunya masih mahasiswa, yakni Karmawan. Satunya lagi tani, ujar Kombespol, Kristono, kepada sejumlah wartawan, Jumat (31/10) siang.

Saat ini, keduanya sudah diamankan di Mapolresta Jambi, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

(cr1)


Berita Terkait