iklan Kapolresta Jambi Kombes Kristono memperlihatkan barang bukti ganja kering hasil tangkapan tadi siang (31/10)
Kapolresta Jambi Kombes Kristono memperlihatkan barang bukti ganja kering hasil tangkapan tadi siang (31/10)

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Polresta Jambi berhasil mengamankan 63 Kg ganja kering, Jumat (31/10) di jembatan Batanghari 1, dari mobil bus Rapi BH 7748 DO, jurusan Medan - Jambi.

Barang haram tersebut didapatkan dari bagasi, yang dimasukkan ke dalam tiga kardus. Saat ini, Sat Polresta Jambi, sudah mengamankan dua tersangka, yakni Karmawan (22) dan Sulaiman Ismail (27). 

Kapolresta Jambi, Kombes Pol, Kristono mengatakan belum diketahui apakah tersangka merupakan pelaku utama atau tidak. 

"Saat ini masih kita dalami dan kembangkan terlebih dahulu," ujar Kombes Pol, Kristono, kepada wartawan, Jumat (31/10) siang. 

Selain itu, juga ikut dimintai keterangan sopir dan kernet mobil.

(cr1)

 


Berita Terkait