iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Baru-baru ini, tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, bersama ahli cek lapangan pekerjaan fisik proyek pipanisasi di Kabupaten Tanjabbar 2008 2010. Hasilnya, masih ada 4,8 Kilometer yang masih belum terpasang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Iskandarsyah, mengatakan seharusnya dalam proyek tersebut pekerjaan dilakukan sepanjang 39 Kilometer. Namun, yang terlaksana hanya 34,2 Kilometer.

Pemasangannya masih terhambat. Hingga saat ini masyarakat belum memperoleh manfaatnya, ujar Kasi Penkum, Iskandarsyah, kepada sejumlah wartawan, Jumat (31/10).

Seperti diketahui, dalam proyek yang memakan biaya ratusan miliar ini, penyidik sudah menetapkan Ir Hendri Sastra, sebagai tersangka, karena Dia merupakan salah satu orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini.

Hingga kini, penyidik Kejati Jambi terus melakukan penyidikan dan memanggil orang-orang terkait untuk dimintai keterangannya.

(ded)

 


Berita Terkait