iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Dari 744 koperasi yang ada di Kota Jambi, 497 di antaranya berstatus pasif dan 49 sudah tidak beroperasi lagi alias beku. Itu artinya hanya ada 198 koperasi yang ada di Kota Jambi yang masih berjalan.

Kabid Perkoperasian Dinas Koperasi dan UMKM Kota Jambi, Yuda Darma,  mengatakan koperasi yang berstatus pasif tersebut disebabkan pengurus dan anggotanya tidak pernah melalukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Padahal dalam undang-undang perkoperasian nomor 25/1992 disebutkan bahwa anggota dan pengurus koperasi harus melalukan RAT minimal 1 tahun sekali.

Selain tidak melapor ke Dinas Koperasi dan UMKM Kota Jambi, 497 koperasi tersebut juga tidak pernah melaku RAT, makanya disebut pasif kendati koperasi secara kelembagaan masih tetap berjalan,"ujar Yuda Darma, kepada jambiupdate.com.

Saat ini, Kata Yuda, pihaknya terus melakukan sosialisasi terhadap 497 koperasi yang masih aktif di Kota Jambi, dan menghimbau agar anggota koperasi untuk melaksanakan RAT.

Tahun ini  sudah memasuki bulan akhir, oleh sebab itu kita  meminta kepada seluruh anggota dan pengurus koperasi yang ada di Kota Jambi untuk melaksanakan RAT paling lambat pada tanggal 31 Maret 2015 nanti, katanya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, sebelumnya ada 502 koperasi yang berstatus pasif, namun setelah dilakukan penyuluhan dan sosialisasi 5 koperasi akhirnya menjadi aktif. Makanya saat ini jumlah koperasi yang berstatus pasif  tinggal 497, jelasnya.

Ia berharap, agar kepengurusan koperasi yang saat ini tidak berjalan bisa bangkit dan menjalankannya.

(azk)

 


Berita Terkait



add images