iklan Ribuan Handphone ilegal yang diamankan Mapolres Tanjabtim
Ribuan Handphone ilegal yang diamankan Mapolres Tanjabtim

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Sebanyak 5320 unit handphone diamankan Mapolres Tanjabtim. Kapolres Tanjabtim, AKBP Bambang Heri Sukmajadi melalui Kasubag Humas, AKP Rodin Manalu mengatakan 5320 unit handphone ini diamakankan dari dua mobil APV di Desa Teluk Buan Kecamatan Dendang.

"Info yang kami dapatkan terlambat, sebenarnya ada enam mobil tapi yang empat mobil sudah melarikan diri sebelum kami lakukan penangkapan," ucapnya.

Dari dua mobil ini, terkumpul 132 kotak yang berisikan handphone merek Esia, sedangkan satu kotak berisikan batere handphone dan buku petunjuk penggunaan handphone. Tiap kotak berisikan 40 unit handphone.

"Kami kedua mobil Minggu (2/11) lalu sekitar pukul 22.30 WIB," katanya.

Mobil yang diamankan untuk mengangkut handphone masing-masing APV hitam bernopol BH 1190 LP yang dikemudikan Joko Prasteyo dan APV metalik B 1020 FRT yang dikemudikan Syarifuddin. Keduanya adalah warga Kecamatan Dendang.

"Penangkapan langsung dipimpin kapolres. Handphone berasal dari Batam," jelasnya.

(yos)


Berita Terkait



add images