iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, makin gencar mengusut kasus proyek pengadaan genset di RSUD Raden Mattaher Jambi 2012. Bahkan,  penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan empat kontraktor yang ikut dalam lelang tender pengadaan genset tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Iskandarsyah, mengatakan penyidik terus melakukan pengumpulan data dan memanggil orang-orang terkait untuk dimintai keterangannya dalam kasus dengan jumlah anggaran senilai Rp 3,2 miliar ini. 

Penyidik Kamis (6/11) akan menjadwal memintai keterangan 4 kontraktor yang kalah, ujar Kasi Penkum, Iskandarsyah, Senin (3/11).

Hanya saja, Iskandarsyah tidak menyebutkan nama-nama empat kontraktor yang akan dimintai keterangannya tersebut. Ada lima kontraktor yang mengikuti lelang, dari lima yang mengikuti lelang PT Adhi Putra Jaya lah yang menjadi pemenang, katanya.

Penyidik Kejati Jambi sudah dua kali melayangkan surat panggilan kepada Direktur PT Adhi Putra Jaya untuk dimintai keterangan, namun dari pihak Direktur PT Adhi Putra Jaya tidak datang memenuhi panggilan.

Direkturnya sudah dua kali kita panggil, namun sampai saat tidak juga datang memenuhi panggilan, tandasnya.

(ded)

 


Berita Terkait



add images