JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Alih fungsi lahan Pertanian di Provinsi Jambi semakin marak. Tidak hanya untuk industri melainkan juga untuk perumahan.
Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus (HBA) mengatakan, pemberian izin perumahan bukan wewenang Provinsi Jambi. Kabupaten/Kota yang mengatur, katanya, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai upacara peringatan hari perumahan nasional, Senin (3/11).
Oleh karena itu, Dirinya mengharapkan kepada Kabupaten/Kota selaku pemberi izin untuk melihat RT/RW sebelum memberikan izin. Saya harapkan sesuai dengan RT/RW, tegasnya.
Pembangunan perumahan memang sudah menjamur di Provinsi Jambi. Bahkan, HBA merasa heran, berapapun perumahan yang dibangun oleh pengembang, semuanya akan habis. Artinya, masyarakat Jambi masih bisa memenuhi dari sisi ekonomi.
Kita akan membantu investor perumahan. Kita akan Bantu perizinan dan infrastruktur lainnya, tegasnya.
(fth)
