iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI-Ilegal Loging ternyata masih merajalela di Provinsi Jambi. Salah satunya di Desa Sungai Gelam Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi.  

Menurut Kepala Bidang Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Bestari,  Ilegal Loging di lokasi ini sudah termasuk skala besar.

Aktivitas di lokasi tersebut diketahui ketika dirinya ikut memadamkan api di lahan gambut Desa Gedong Karya, Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi.

Kita mengunakan helikopter BPBD. Dari atas terpantau tumpukan kayu, pondok pekerja, rel sebagai jalan pengangkut kayu dan mesin Serkel.  Saya terkejut ternyata disitu masih ada aktivitas, katanya.

Berdasarkan hasil pantauan tim dari dinas kehutanan yang berjumlah 12 orang termasuk Polisi Kehutanan (Polhut) di lokasi, akses jalan mereka melalui Provinsi Sumatera Selatan.

Kami masuk dari Sumsel melewati desa Petaling, kami mengikuti rel yang ada, tidak bisa mengunakan kendaraan, tim berjalan kaki sepanjang empat kilometer menyusuri rel, sepanjang rel kami menemukan tumpukan kayu hutan yang siap jual, ujarnya.

(fth)

 

 


Berita Terkait



add images