iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Sedikitnya delapan warga Tebo, tertangkap tangan saat melakukan penebangan kayu di areal konsesi PT WKS, Selasa (4/11).

Penangkapan bermula, saat security melakukan patroli sekitar pukul 14.30 Wib. Tepat di Desa Kunangan, Km 8.10, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, anggota melihat beberapa orang tengah melakukan penebangan kayu.

Tanpa perlawanan, Security yang merupakan anggota Sabhara, yang PAM di perusahaan kertas tersebut, langsung meringkus para pelaku.

Dari tangan pelaku, didapat barang bukti dua unit Chain Saw (mesin pemotong kayu) dan 2 m3 kayu jenis bulian. 

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, mengatakan saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. 

"Saya menghimbau, agar masyarakat dapat bekerja sama dalam memberantas penebangan hutan ini. Jika bersama-sama pasti akan berhasil," ujar Brigjen Pol Bambang Sudarisman, Rabu (5/11) pagi. 

Diketahui, delapan orang yang diamankan tersebut adalah Yusuf (32), Abdul Manaf (50), Nurdin (30), Jalal (32), Marna (45), Jaya (39), Nana Juhana (42), Aang (54).

(cr1)

 

 


Berita Terkait



add images