iklan Pelaku penusukan teman sendiri
Pelaku penusukan teman sendiri

JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN - Lantaran kesal karena tak diberi uangŽ Maryadi (20) warga Desa Teluk Kecimbung Kecamatan Bathin VIII tega menusuk kawannya sendiri Toprani (26) yang juga warga Desa Teluk Kecimbung Kecamatan Bathin VIIIŽ Kabupaten Sarolangun, senin (3/11) lalu di Desa Teluk KecimbungŽ.

Kapolres Sarolangun AKBP Ridho Hartawan melalui Kapolsek Bahin VIII IPTU Tony Ardian L Tobing saat dikonfirmasi, (5/11).

Membenarkan adanya kejadian tersebut. "Ya, saat ini terhadap tersangka telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di polsek Bathin VIII, dan sudah dilakukan penahanan di polsek," kata ToniŽ.

Menurut Toni, kejadian penganiayaan tersebut bermula saat tersangka datang kerumah korban lalu minta uang kepada korban, namun tidak diberikan dan korban berusaha untuk pergi, tapi dihadng tersangka didepan pintu kamarnya.

Karena dihadang oleh tersangka, lalu korban memukul tersangka menguna hp yg dipegangnya, terangka tidak terima dan mengeluarkan pisau dan menusuk korban, sehingga tangan kiri korban luka, dan tersangka melarikan diri.

Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan Žbarang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan melakukan visum terhadap korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

(feb)

 


Berita Terkait



add images