iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Tidak hanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Uang hasil penjualan motor juga digunakan oleh AR dan FR, untuk membeli narkotika. Miris, pasalnya, keduanya masih berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kota Jambi.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, mengatakan berdasarkan penyidikan ternyata keduanya juga terpengaruh oleh temannya untuk mengkonsumsi Narkotika.

"Uang hasil penjualan motor, ada yang digunakan untuk membeli narkoba," ujar AKBP Almansyah, kepada sejumlah wartawan saat ekspose di ruangannya, Rabu (5/11).

Menurut Almansyah, pihaknya saat ini hanya fokus ke kasus pencurian Kenderaan bermotor yang dilakukan oleh keduanya. Sebab, barang bukti yang disita hingga kini belum terlalu kuat. "Kita baru mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor, dari 18 TKP pencurian," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang masih pelajar SMK swasta di Kota Jambi ini, AR dan FR, diamankan Intelmob Polda Jambi (28/10) lalu.

Kedua pelajar tersebut ditangkap intelmob Polda Jambi, di sekolahnya. Selain menangkap dua pelaku, satu unit sepeda motor Honda Revo, turut diamankan sebagai barang bukti. Dan, tiga buah kunci leter T yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya.

(cr1)

 

 

 


Berita Terkait



add images