iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, SENGETI - Tindakan amoral kembali terjadi wilayah Muarojambi, kali ini seorang warga Desa Berembang, Kecamatan Sekernan, Muarojambi dengan Inisial JN (45) tega mencabuli anak umur 10 tahun yang juga masih merupakan tetangganya sendiri.

Dari informasi yang dihimpun jambiupdate.com, aksi pencabulan kepada korban sebut saja Bunga (10) yang merupakan pelajar kelas tiga Sekolah Dasar. Itu dilakukannya sejak Januari 2014 dan terus berulang-ulang hingga Oktober 2014 kemarin.

Kapolsek Sekernan AKP Suwito, membenarkan hal ini dan mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku telah melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak 4 kali. Namun kejadian tersebut baru di ketahui oleh orang tua korban pada Jumat 31 Oktober 2014.

Setelah mendapat laporan dari ibu korban, pelaku langsung kita diamankan di  Polsek Sekernan  untuk dilakukan peyidikan lebih lanjut, karena korbanya masih dibawah umur pelaku kita limpahkan ke unit PPA Mapolres Muarojambi, terang Kapolsek, Rabu (5/11).

(era)

 


Berita Terkait



add images