iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Berkas perkara mantan Kepala Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Talang Banjar, belum lengkap. 

Oleh karenanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengembalikan berkas tersebut untuk segera dilengkapi oleh penyidik Polda Jambi.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, mengatakan JPU memberikan petunjuk untuk dilengkapi. 

"Setelah diteliti jaksa, berkas masih ada yang kurang," ujar AKBP Almansyah, saat ditemui di ruangannya, Kamis (6/11).

Diketahui, Buhari ditetapkan oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp4 miliar.

(cr1)

 


Berita Terkait



add images