iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, kembali menjadwalkan pemanggilan tersangka Buhari.

Mantan Kepala Unit BRI Talang Banjar, ini dijadwalkan untuk diperiksa penyidik Jumat (7/11). 

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, mengatakan hal itu dilakukan karena berkas pemeriksaan untuk tersangka kurang.

"Setelah diperiksa JPU, masih ada pertanyaan untuk tersangka yang masih kurang. Pemeriksaannya dijadwalkan besok," ujar AKBP Almansyah, kepada sejumlah wartawan di ruangannya, Kamis (6/11).

Diketahui, Buhari ditetapkan oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp4 miliar.

Tidak hanya dikenakan kasus korupsi, tetapi juga tersangka terancam dikenakan undang-undang tentang pencucian uang.

(cr1)

 

 


Berita Terkait



add images