iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Empat Kontraktor yang dipanggil Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, untuk diperiksa Kamis (6/11), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan genset di RSUD Raden Mattaher Jambi 2012, mangkir.

Hingga kini, belum diketahui apa alasan orang-orang yang sangat diperlukan keterangannya tersebut dalam kasus ini.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Iskandarsyah, mengatakan keempat kontraktor yang tidak datang tersebut tanpa alasan yang jelas. Hari ini, empat kontraktor tidak datang, nanti kita akan layangkan surat panggilan kedua ujar Kasi Penkum, Iskandarsyah, Kamis (6/11).

Hanya saja, pihak Kejati Jambi belum menyebutkan siapa nama empat orang tersebut, dan tidak juga memberitahukan apa nama perusahaanya.

Untuk diketahui, pada proyek pengadaan tersebut, anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp 2,3 miliar.

(ded)

 


Berita Terkait



add images