iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi, Senin (3/11)  menangkap dua orang yang diduga terlibat sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Jambi.

Keduanya adalah Ray Jordan (19), warga Kompleks Pertamina, RT 11, Kelurahan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kotabaru, dan Iwan Tomi (32), warga RT 11 Kelurahan Paal V, Kecamatan Kotabaru.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, melalui Wakasat Reskrim, AKP Deni Mulyadi, mengatakan penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan dari tiga orang tersangka lainnya, yakni Andre Aldi, Dohir, dan Ayub.

Ini merupakan hasil pengembangan tiga tersangka sebelumnya yang berhasil diringkus anggota Polresta Jambi, ujar AKP Deni Mulyadi, Kamis (6/11).

(cok)

 


Berita Terkait



add images