JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Senin (3/11), Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi, berhasil meringkus pelaku pencurian motor, Ray Jordan dan penadah, Iwan.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, melalui Wakasat Reskrim, AKP Deni Mulyadi, mengatakan dari pengakuan tersangka Ray, Ia sudah beraksi sebanyak 11 kali di lokasi yang berbeda.
Saat ini, keduanya sudah diamankan di Mapolresta Jambi untuk dimintai keterangan lebih lanjut, ujar AKP Deni Mulyadi, kepada sejumlah wartawan, Kamis (6/11).
Dikatakannya, penangkapan bermula pihaknya mendapatkan informasi bahwa tersangka Ray Jordan, yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Senin (3/11) pukul 18.00 Wib, sedang berada di rumah orang tuanya.
Sekitar pukul 21.00 WIB, polisi bergerak dan berhasil meringkus tersangka Ray Jordan. Hasil pengembangan, kemudian ditangkap lagi tersangka Iwan Tomi, yang merupakan penadah motor curian.
(cok)
