JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Sat Narkoba Polresta Jambi hingga kini terus melakukan perburuan terhadap pemilik ectacy yang dibawa oleh Hermanto alias Manto warga Pulau Pandan, yang diringkus Selasa (4/11) di simpang dekat Perumahan Kotabaru Indah, Simpang Rimbo.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, melalui Kasubag Humas, AKP Sri Kurniati mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan terhadap tersangka yang telah diamankan dan akan melakukan penyelidikan terhadap pemilik barang haram tersebut.
Sekarang kita masih memeriksa intensif pelaku yang telah kita amankan ini, kata AKP Sri, Kamis (6/9).
Seperti diberitakan, Selasa (4/11) sore, Sat Narkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan Hermanto alias Manto disekitar Perumahan Kotabaru Indah. Menurut pengakuan Hermanto, dirinya hanya kurir dan diupah oleh pemilik pil Ectacy tersebut.
(cok)
