JAMBIUPDATE.COM, KERINCI - Bupati Kerinci H Adirozal kesal dan memastikan YH (28) honorer yang ditangkap saat razia penyakit masyarakat di Kota Jambi Sabtu (25/10) lalu akan dipecat. Dia memastikan, YH adalah honorer Pemkab Kerinci. Sedang ES (34), teman wanita YH yang berstatus PNS, bukan PNS Kabupaten Kerinci.
Yang PNS setelah kita cari nama yang bersangkutan tidak ada di Pemkab Kerinci, yang ada honorer, ujarnya.
Saat ini tindakan terhadap honorer Pemkab Kerinci itu telah diserahkan kepada Kepala Dinas. Karena honorer itu tidak dibawah Bupati, tetapi dibawah Kepala Dinas langsung, maka Kepala Dinas yang memberikan tindakan tegas, kata Bupati.
Ditegaskannya, tindakan tegas tersebut adalah tidak membolehkan honorer tersebut tidak masuk kantor lagi alias dipecat. Tidak boleh masuk kantor lagi, ucapnya.
Diungkapkan Bupati, YH dan ES berasal dari Desa yang sama di Kerinci. ES bukan PNS Kerinci, saya tidak bisa sebutkan dia PNS mana, ungkapnya.
(dik)
