JAMBIUPDATE.COM, MUAROBUNGO - Karna tergiur dengan uang yang melimpah, H.Ruswiardi (50) warga Bungo, mengalami kerugian sebesar Rp.94 juta karna di tipu oleh rekan nya sendiri berinisial AS dan JH.
Kapolsek Kota Bungo Iptu Darma Negara saat jumpa pers (7/11) mengatakan, Penipuan berawal dari tersangka AS yang memperkenalkan korban dengan JH dan menjanjikan korban nya bahwa JH bisa menggandakan uang berlipat ganda.
Modusnya,Korban disuruh pelaku memasukkan uang ke dalam kotak kardus yang berada dikediamannya di Toko bangunan Mitra Baru, simpang jambi dusun manggis,Bungo, pelaku berjanji dalam 24 hari uang tersebut akan menjadi Rp.4 Milyar,bebernya.
Langkah awal Pelaku menyetor uang sebesar Rp.60 juta, kemudian pelaku menyuruh korbannya menyetor uang setiap hari selama 24 hari ber turut-turut.
Pelaku AS setiap hari nya mendatangi rumah korban dan perhari nya korban diharus kan menyetor uang sebesar Rp.1.402.000 per hari selama 24 hari,terangnya.
(Hnd)
