iklan Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs Bambang Sudarisman
Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs Bambang Sudarisman

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Jika terbukti terlibat atau bekerjasama atas kaburnya, Akra dari tahan Mapolres Batanghari, 20 anggota polisi yang diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Jambi, maka akan disanksi berat bahkan berujung ke pemecatan. Hingga kini pemeriksaan masih berlangsung.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, mengatakan dirinya tidak akan mentolerir jika diantara 20 anggota kepolisian tersebut terbukti terlibat dalam peritiwa itu dan akan dikenakan hukuman yang cukup berat.

Jika memang terbukti akan ditindak tegas, dan akan dipecat secara tidak hormat, ujar Brigjen Pol Bambang Sudarisman, kepada sejumlah wartawan, Jumat (7/11).

Dikatakannya, sampai saat ini dirinya belum mengetahui apakah ada keterlibatan dari anggota atau tidak. Pasalnya masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan oleh Propam. Masih dalam proses pemeriksaan, katanya.

Seperti diberitakan, pemeriksaan itu digunakan untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan dari personil yang berjaga di Mapolres Batanghari, sehingga satu tahanan, Akra, berhasil kabur dan melarikan diri.

(cr1)

 


Berita Terkait



add images