iklan Aktivitas PETI di Merangin
Aktivitas PETI di Merangin

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI-Dinas ESDM Provinsi Jambi meminta Kabupaten menerbitkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Hal ini dilakukan menyusul kian maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Jambi.

Sejauh ini baru dua Kabupaten yang sedang mengurus WPR. Yaitu, Kabupaten Bungo dan Muaro Jambi. Kita himbau daerah itu mengurus izin WPR, kata Kasi Pertambangan Umum Dinas ESDM Provinsi Jambi, Abdul Salam.

Karena, fasilitas pertambangan untuk masyarakat itu memang ada dan bukan perusahaan saja yang diperbolehkan untuk mengurus izin pertambangan.

Kalau pertambangan sudah legal, pajaknya bisa masuk ke daerah. Kalau illegal, kita susah, untuk sosialisasi saja kita tidak bisa, kata Salam lagi.

          Dalam kesempatan itu, Salam juga mengatakan bahwa, penggunaan Air Raksa yang dilakukan oleh pelaku PETI itu sangat berbahaya bagi kesehatan, penggunaan Air Raksa untuk pengolahan Emas itu dilarang.

          Kita berharap pengolahan Emas itu tanpa Mercuri, jelasnya.

(fth)

 


Berita Terkait



add images