iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Dalam waktu dekat ini, Presiden baru Indonesia, Joko Widodo, berencana untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi. Diduga kondisi ini akan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab untuk meraup untung besar dengan cara menimbun BBM.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, mengatakan pelaku penimbun BBM akan ditindak tegas, karena sangat merugikan masyarakat banyak.

"Akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Brigjen Pol Bambang Sudarisman, Senin (10/11) siang.

Selain itu, kata Dia, pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada perusahaan, perkebunan yang beroperasi dengan menggunakan BBM bersubsidi. Karena menurutnya hal itu sangat merugikan negara dan rakyat.

(cr1)

 


Berita Terkait



add images