JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Angka tindak pidana pencurian kenderaan bermotor (Curanmor), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas), di Provinsi Jambi sangat tinggi. Ini berbanding terbalik dengan penanganannya yang masih rendah.
Hingga kini, pengungkapan kasus tersebut belum mencapai 60 persen dan belum mencapai yang diinginkan. Hal ini dikatakan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, Selasa (11/11).
"Saya intruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian Polda Jambi, untuk melakukan pengungkapannya minimal 60 persen," ujar Kapolda, kepada sejumlah wartawan.
Target itu, kata Kapolda, harus diselesaikan hingga akhir 2014. Kendati demikian, diterangkannya, pihaknya baru-baru ini sudah mengungkap beberapa kasus curanmor yang berskala besar.
"Gembong-gembong curanmor sudah banyak tertangkap," kata Mantan Kapoltabes Jambi ini.
(cr1)
