iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari), Selasa (11/11) lakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Tata Ruang dan Perumahan (Distarum) Kota Jambi, Rahmat Lani. Namun pemeriksaan itu berlangsung sebentar karena RL mengeluh sakit.

Pemeriksaan RL ini duganakan untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus Izin Mendirikan Bangunan Reklame (IMBR) bodong di Kota Jambi 2012 silam.

Kepala Kejari Jambi, Imam Wijayam, melalui Kasi Intelijen, Karya Graham Hutagaol mengatakan pemeriksaan belum selesai, karena yang bersangkutan sedang sakit.

Dia (RL,red) mengeluhkan sakit, makanya pemeriksaan hanya sebentar, ujar Karya Graham, kepada jambiupdate.com, Selasa (11/11).

Dijelaskan Graham, mantan Kadistarum Kota Jambi itu pernah terkena stroke, sehingga perlu mengkonsumsi obat sesuai resep dokter. Tadi minum obat, dan setelah itu dia mengeluhkan sakit dan pusing, jelasnya.

Diketahui, Distarum merupakan instansi yang mengeluarkan IMBR, sebelum diambil alih oleh Kantor Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) yang sekarang berubah menjadi Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPPT).

(ded)

 


Berita Terkait



add images