iklan Suasana mencekam di perbatasan dua desa, Kumun dan Tanjung Pauh. Aparat Brimob masih stand by di lokasi beberapa waktu yang lalu
Suasana mencekam di perbatasan dua desa, Kumun dan Tanjung Pauh. Aparat Brimob masih stand by di lokasi beberapa waktu yang lalu

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Pada hari Selasa tanggal 11 November 2014, Kami atas nama Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Ulama dan Pemuda Kumun dan Tanjung Pauh telah mengadakan pertemuan di Polres Kerinci dengan hasil kesepakatan sebagai berikut :

  1. Sepakat bahwa yang diduga tersangka pengeroyokan  terhadap korban a.n ISKANDAR ditangkap segera.
  2. Sebelum diduga para tersangka tertangkap maka sepakat orang tua yang bersangkutan diamankan di Polres Kerinci.
  3. Sepakat bahwa tidak ada lagi konsentrasimassa/massayang berkumpul baik dari masyarakat Kumun Debai maupun Masyarakat Lima Desa Tanjung Pauh di daerah perbatasan antara Kumun Debai dan Tanjung Pauh, kecuali Aparat.
  4. Sepakat bahwa biaya korban a.n ISKANDAR yang berkaitan dengan akibat kejadian tersebut, akan dipertanggung jawabkan kepada para Depati Ninik Mamak Lima Desa Tanjung Pauh akan bertanggung jawab untuk pelaksanaanya.
  5. Dampak dari kejadian tanggal 10 dan 11 November yaitu berupa perbuatan pengrusakan, pembakaran akan dibahas pada  pertemuan selanjutnya yang akan dihadiri unsur Forkopimda / Muspida.
  6. Kasus meninggalnya sdr. JUNAIDI akan dibahas setelah hasil otopsi.
  7. Paratokoh adat dan tokoh masyarakat berkewajiban menyampaikan hasil pertemuan ini kepada seluruh lapisan masyarakat.
  8. Untuk perdamian seutuhnya, selanjutnya akan duduk depati Ninik Mamak dan pemangku adatLimadesa Tanjung Pauh dan kumun.

Kesepakatan tersebut di atas disetujui oleh peserta rapat.

Kesepakatan bersama ini ditandatangani oleh Ketua Lembaga Adat Kumun,  Ketua Lembaga Adat Tanjung Pauh, Kapolres Kerinci dan Kasdim 0417 Kerinci.

(pas)


Berita Terkait



add images