JAMBIUPDATE.COM, SUNGAIPENUH - Ketua Lembaga Adat Kumun Debai, Nasrun Faruq, meminta orangtua yang diduga pelaku pengeroyokan Iskandar (25) yang dipanggil ke Polres agar tidak dilepaskan.
Tuntutan kita jangan dilepaskan jaminannya sebelum pelaku ditangkap, ujarnya.
Jika dilepaskan, katanya, akan berakibat fatal dan pihaknya tidak dapat meredam masyarakat dan dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Ini untuk menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak inginkan, katanya.
(dik)
