iklan ilustrasi
ilustrasi

JAMBI- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi, Rabu 12/11 (hari ini red)telah melimpahkan berkas Kepala Terminal Truk Jalan Lingkar Selatan, Kota Jambi, Edi Hamdani yang menjadi tersangka kasus dugaan penyelewengan uang distribusi terminal di Dinas Perhubungan Kota Jambi, Januari-November 2012.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi Imam Wijaya melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Karya Graham, mengatakan bahwa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jambi telah melimpahkan berkas Edi Hamdani ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi untuk proses persidangan dan pembuktian hukum.

"Iya, sudah kita limpahkan, tinggal menunggu jadwal sidang lagi," ujar Kasi Intel, Karya Graham, Rabu (12/11).(ded)


Berita Terkait



add images