iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, belum lama ini telah melayangkan surat panggilan kepada Panitia Lelang pekerjaan fisik pipanisasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2008-2010, untuk diperiksa dimintai keterangan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Jambi, Imram Yusuf. "Iya, kita sudah layangkansuratpanggilan kepada panitia lelang," ujar Imran Yusuf saat diwaiwancarai sejumlah wartawan diruang kerjanya, belum lama ini.

Namun Kasidik tidak menyebutkan secara pasti kapan akan dilakukan pemeriksaan terhadap panitia lelang,"Pokoknya pemeriksaan dalam minggu ini, kalau bukan hari Kamis, hari Jumat," katanya.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, Elan Suherlan menyebutkan penyidik akan segera merampungkan berkas dan akan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

"Kita akan segera merampungkan pemberkasannya, kita akan usahakan cepat selesai," ungkapnya.

Belum lama ini penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, yang menangani kasus dugaan korupsi dalam pekerjaan fisik pipanisasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2008-2010, sudah turun kelapangan bersama Ahli dari PDAM untuk melakukan pengecekan fisik.

Pada saat team penyidik Kejati Jambi bersama ahli dari PDAM melakukan pengecekan, ditemukan masih banyak barang yang tidak terpasang seperti pipa dan asesoris, yang barang tersebut dititipkan di PPK.
(ded)

 


Berita Terkait



add images