iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Polisi Resor (Polres) Bungo, Kamis (13/11), pukul 08.00 Wib, berhasil mengamankan 100 gram narkotika jenis sabu, yang disimpan di kebun sawit milik Mamad berlokasi di Dusun Danau Bulu, Muarobungo.

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan tiga penjaga kebun tersebut karena diduga sebagai kaki tangan bandar narkoba. Diantaranya adalah Suspianto (39), Ahmad Syarkati (32), dan Ramli (42).

Kapolda Jambi, Brigjen Bambang Sudarisman, mengatakan penangkapan tersebut bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada penyimpanan narkotika.

Saat ini, ketiga tersangka sudah ditahan di Mapolres Bungo, ujar Brigjen ol Bambang Sudarisman, kepada wartawan, kemarin (13/11).

Lebih lanjut Kapolda mengatakan, tersangka sudah di tes urine, ternyata hasilnya ketiga penjaga kebun sawit itu positif mengkonsumsi zat adiktif terlarang tersebut. Barang buktinya juga tengah dilakukan cek sampel ke Balai POM 6, kata Kapolda.

Selain ketiga tersangka, tim Opsnal Narkoba dan Polsek Muarobungo juga mengamankan dua plastik yang berisi 100 gram sabu, tiga handphone jenis Nokia, satu Samsung, dan satu Mito.

(cr1)

 


Berita Terkait



add images