iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Anggota Opsnal Satresnarkoba Polisi Resor Kota Jambi, Jumat (14/11) pukul 18.30 Wib, berhasil meringkus dua pengedar narkoba.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan 6 paket yang diduga narkotika jenis sabu. 

Keduanya adalah Ariyanto alias Wanto (33), warga RT21, Kenali Asam Atas, Kotabaru, dan Dodi Pranata (32), warga RT23, Kenali Asam Atas, diringkus di depan Toko Indo Mart, Kebun Kopi, Kelurahan Thehok, Jambi Selatan. 

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, mengatakan pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolresta Jambi.

"Akan diselidiki lebih lanjut guna pengembangan oleh penyidik," ujar AKBP Almansyah, Sabtu (15/11).

(cr1)

 


Berita Terkait



add images