iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Ternyata dalam tiga kali aksinya, HN (18) melakukan modus yang sama. 

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, mengatakan modus pelaku dalam beraksi adalah dengan berpura-pura meminjam motor, dengan alasan untuk menjemput temannya.

"Setelah dibawa, motor tidak dikembalikan lagi. Tapi, di jual oleh pelaku," ujar AKBP Almansyah, Minggu (16/11) pagi.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sudah tiga kali. TKP-nya adalah Jelutung satu kali, dengan jenis Motor Supra x 125, Telanai satu kali dengan jenis motor Vario Tecno, dan TKP terakhirnya di Jambi Selatan, satu unit motor Revo.

"Saat ini, motor lainnya juga masih dalam pencarian," kata Almansyah.

Diketahui, pelaku HN berhasil diamankan anggota Polsek Jambi Selatan, Sabtu (15/11) sekitar pukul 07.30 Wib, di tempat tinggalnya yang berlokasi di Jalan Bangau 3, Lorong Merah Putih RT 4, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan.

(cr1)

 


Berita Terkait



add images