iklan Polda jambi berhasil gagalkan aksi penimbunan BBM
Polda jambi berhasil gagalkan aksi penimbunan BBM

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Anggota Ditkrimsus Polda Jambi, berhasil mengamankan 1549 liter BBM jenis solar yang diduga akan ditimbun. 

Diketahui, ternyata tersangka yang diamankan, Romance, mengaku mendapatkan solar itu bekerjasama dengan pegawai SPBU.

"Dikasih 500 ribu untuk pegawainya," aku Romance, saat diwawancarai sejumlah wartawan di Mapolda Jambi, Senin (17/11).

Lebih lanjut Ia mengatakan, minyak itu merupakan pesanan seseorang. Namun, hingga kini belum diketahui namanya.

"Saya dapat 100 liter upahnya 200 ribu," katanya. 

Sementara, Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, mengatakan ada empat tersangka dalam kasus ini. Namun, yang ditahan hanya Romance.

"Dia penimbun, makanya kita tahan, ancaman hukumannya diatas 5 tahun. Yang lainnya hanya pengangkut," ujar AKBP Almansyah, kepada sejumlah wartawan.

Tiga tersangka lainnya, yakni Dedi Armansyah, Nio Arismadona, dan Romance 127 liter. Menurut Kabid, mereka tidak ditahan karena ancamannya dibawah lima tahun, tetapi akan tetap diproses.

(cr1)

 


Berita Terkait



add images