iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDAQTE.COM, JAMBI - Tiga pelaku penggelapan satu unit motor, 13/10 lalu berhasil diamankan oleh Polsek Jambi Selatan.

Kapolsek, Kompol Zuhairi, mengatakan modus yang dilakukan pelaku adalah tersangka Romi berpura-pura meminjam motor kepada korban Abik Bin Herman Zuhdi. Namun, tidak dikembalikan lagi. 

Sementara, Aprileni, mengaku kepada korban bisa mengembalikan kendaraannya tersebut. Namun, setelah korban menyetujuinya, motor milik korban juga belum dikembalikan. Ternyata, motor tersebut dijual kepada Iin, selaku penadah seharga Rp1,3 juta. 

"Korban, melaporkan ke pihak kepolisian berdasarkan LP nomor 686/IX/2014 tertanggal 24 September 2014," ujar Zuhairi, saat dihubungi via ponselnya, Selasa (18/11).

(cr1)

 


Berita Terkait



add images