iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Timur, Desmayerti, Selasa (18/11) siang diperiksa Penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi. Ini dilakukan terkait tindak lanjut atas dirinya dilaporkan menggunakan Ijazah paket C Palsu dalam bursa pencalonan Legilatif periode 2014-2019.

Direktur Reskrimum, Kombes Pol Irawan David Syah, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan guna memperoleh keterangan.

"Iya, hari ini Desmiyerti diperiksa, tapi masih dalam statusnya sebagai saksi," ujar Kombes Pol Irawan David Syah, Selasa.

Sejauh ini, kata Irawan, pihaknya sudah memeriksa sekitar 6 orang saksi, guna memperoleh benang merah atas laporan tersebut. Selain itu, juga akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut dari penanganan kasus ini.

"Nanti akan kita lakukan gelar perkara untuk menentukan kasusnya," kata Irawan.

Politisi Partai Hanura, Desmiyerti, yang terpilih sebagai anggota DPRD Tanjab Timur periode 2014-2019,  ini diperiksa terkait laporan ijazah paket C palsu yang diduga digunakan dirinya untuk mencalonkan diri saat itu.

(cr1)

 


Berita Terkait



add images