iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Direskrim Polresta Jambi, terus melakukan pemeriksaan kasus pemalsuan STNK. Direncanakan, penyidik akan memintai keterangan anggota Direktorat lalu lintas Polda Jambi, sebagai saksi ahli.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, melalui Kasubag Humas, AKP Sri Kurniati mengatakan, keterangan nantinya akan digunakan untuk pemberkasan tersangka pemalsuan STNK dan KIR, yakni Didi Sutaryadi bersama rekannya.

" Ia, nanti mereka akan dijadikan saksi ahli. Sebab mereka yang lebih paham soal asli atau palsunya STNK dan KIR palsu itu," ujar AKP Sri Kurniati, Selasa (18/11).

Namun, hingga kini teknis pemeriksaan belum diketahui, apakah yang bersangkutan akan datang ke Polresta atau penyidik yang akan menjemput bola.

Kalau melihat kasat mata jelas barang buktinya itu palsu. Tetapi kita juga butuh keterangan resminya dari Ditlantas. Karena kasus ini membawa mereka dengan memalsukan tanda tangan dan sebagainya," tambahnya.

(cok)

 


Berita Terkait



add images