iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Penyidik Kejati Jambi, terus usut kasus dugaan penyimpangan pembangunan lintasan lari atlet atletik (shuttle ban) Stadion Tri Lomba Juang (KONI) Kota Jambi 2012.

Tidak lama lagi, kasus proyek yang memakan dana senilai Rp7 miliar itu, akan ditingkatkan ke penyidikan.

Asisten Intelijen (Asintel), Idianto, mengatakan pengumpulan data dan memintai keterangan sejumlah orang terkait atas penyelidikan kasus ini sudah rampung.

Dalam waktu dekat ini penyidik akan melakukan ekspos hasil dari penyelidikan, ujar Asintel, Idianto, Selasa (18/11).

Terkait penyelidikan kasus ini, penyidik kejati jambi sudah memanggil Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Nasrulah Hamka, yang juga caleg DPRD Provinsi Jambi terpilih dari dapil Tanjabar-Tanjabtim untuk dimintai keterangan.

Selain itu, penyidik juga memanggil Kadispora Pemprov Jambi, Satria Budi untuk dimintai keterangan dalam kasus yang sama.

(ded)

 


Berita Terkait



add images