iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARATEBO - Anak mantan Bupati Tebo, IJ jadi saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan listrik 2007. Selasa (18/11), IJ mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo untuk mengantarkan berkas berupa bukti transfer dana sebesar Rp 600 juta ke PT Bineka.

Kajari Tebo, Nur Slamet, melalui Kasi Datun, A Rudi mengatakan, IJ menyambangi kantornya untuk menyerahkan bukti transfer uang Rp600 juta ke PT Bineka.

"Selasa minggu kemarin (11/11) dia sudah datang untuk memberi keterangn. Hari ini hanya mengantar bukti transfer saja," ujar Kasi Datun, A Rudi.

Terkait hal itu, IJ mengaku baru dari kantor Kejari Tebo. Hanya saja enggan berkomentar banyak. "Iya saya baru saja dari sana (kantor Kejari,red). Sekarang lagi dijalan mau ke Jambi. Nanti saja tunggu saya ke Tebo kalau mau konfirmasi, tukas IJ, saat dikofirmasi jambiupdate.com, via ponselnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, sejauh ini Kejari Tebo juga telah menemukan beberapa bukti yang mengindikasikan adanya tindak pidana dalam proyek tahun 2007-2008 ini serta adanya kerugian Negara sekitar 600 juta.

Hingga kini, penyidik terus menelusuri arah perkembangan kasus tersebut, diantaranya kemana saja aliran dana proyek. Bahkan, Kejari mengatakan pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama kemana aliran dana proyek yang merugikan negara sekitar 600 juta tersebut.

(bjg)

 


Berita Terkait