iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Anggota Polsek Betara, Tanjab Barat, Selasa (18/11) sekitar pukul 14.30 Wib, ringkus enam pelaku judi kiyu-kiyu atau domino.

Diantaranya adalah  Lasson Sinaga Bin Sinaga (40), Tri Budiyanto Bin Budi Kriwil (38), Ebin Siregar Bin Siregar (21), Eri Marjuni Bin Eri (33), Jekson Siregar Bin Jek (21), dan  Ahmad Suyadi Bin Yadi (32)

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, mengatakan semua tersangka berprofesi sebagai supir. Ditangkap di Desa Muntialo, Kecamatan Berbak, Tanjab Barat.

"Semuanya sudah diamankan di Mapolsek Betara," ujar AKBP Almansyah, Rabu (19/11) siang.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp454 ribu, lima set kartu domino.

(cr1)

 

 


Berita Terkait



add images