iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi, genjot pemeriksaan orang terkait terhadap kasus dugaan penyimpangan anggaran Alat Tulis Kantor ( ATK ) di Dinas Pendidikan Kota Jambi 2013. Bahkan, Rabu (19/11), penyidik Kejari Jambi  memeriksa 23 kepala sekolah se- Kota Jambi.

Kepala Kajari Jambi, Imam Wijaya melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Karya Graham membenarkan bahwa adanya pemeriksaan terkait kasus penyimpangan anggaran ATK di Dinas Pendidikan Kota Jambi tahun 2003.

"Iya hari ini ada pemeriksaan pihak terkait," ujar Kasi Intel, Karya Graham, Rabu (19/11).

Pantauan jambiupdate.com, di gedung Kejari Jambi, terhitung 23 lembaga Sekolah serta pihak sekolah selaku penerima bantuan ATK di panggil di Kejari Jambi untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

Adapun 23 Lembaga sekolah yang dipanggil adalah TK, SMP, SMK dan SMA se Kota Jambi. Sedangkan pihak sekolah yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah.

Sebelumnya, penyidik telah memintai keterangan Kepala Dinas Kota Jambi, Ahmad Rifai, selain itu Bendahara penerima anggaran juga telah diperiksa oleh Penyidik terkait kasus ini.

(ded)

 

 


Berita Terkait



add images