iklan Unsur Forkopimda kota Jambi saat berada di mapolresta Jambi
Unsur Forkopimda kota Jambi saat berada di mapolresta Jambi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Pemusnahan barang bukti 117 ganja dan sejumlah narkotika jenis ekstasi, Kamis (20/11) pagi di Polresta Jambii bakal dihadiri Wakil Walikota Jambi Abdullah Sani, Forkopimda Kota Jambi dan dari pihak Direktur Res Narkoba Polda Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, mengatakan barang bukti sebanyak 117 kg ganja dan 379 butir ekstasi sudah siap dimusnahkan.

"Segera kita lakukan di pagi hari ini,"  ujar Kombes Pol Kristono, Kamis (20/11) pagi. (cr1)

 


Berita Terkait



add images